
Kantor Tempo Diteror Kembali, Kali ini Dikirim Bangkai Tikus!
Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, kembali menjadi sasaran teror. Petugas kebersihan menemukan sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal tanpa kepala di luar pagar kantor. Kiriman ini menambah deretan insiden teror yang telah berlangsung, setelah sebelumnya pada 21 Maret 2025, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi yang diletakkan di depan pintu kantor. Kedua insiden ini semakin menegaskan bahwa media tersebut menjadi sasaran ancaman, yang tampaknya berusaha menakut-nakuti dan menekan kebebasan pers.
Polisi Langsung Tindak Lanjuti, Fokus pada Pengungkapan Motif dan Pelaku
Polisi segera turun tangan menyelidiki peristiwa ini. Sebanyak 20 personel dari kepolisian mendatangi kantor Tempo untuk mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Laporan resmi tentang insiden ini telah dibuat dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Tim investigasi dibentuk untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pengiriman bangkai tikus serta kepala babi tersebut
Kekhawatiran Publik: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers dan Keamanan Media
Kejadian-kejadian teror ini meningkatkan kekhawatiran publik dan kalangan media mengenai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pengiriman bangkai tikus dan kepala babi dilihat sebagai upaya untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi media, khususnya Tempo yang dikenal dengan investigasi yang berani dan pemberitaan kritisnya. Tindakan teror ini memicu keresahan bahwa kebebasan pers dapat terancam, mengingat ancaman fisik yang diterima oleh jurnalis. Masyarakat dan berbagai organisasi pers berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku dan memberikan rasa aman bagi pekerja media. Penting bagi negara untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terlindungi, karena fungsi media yang bebas sangat krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta pemberian informasi yang objektif kepada publik. Keamanan bagi wartawan dan media sangat berpengaruh pada kualitas demokrasi, dan insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap media dapat menghambat kemajuan kebebasan berpendapat di Indonesia.