Pemerintah Resmi Terapkan Pedoman untuk Menanggulangi Tantangan Disrupsi Digital pada Jurnalisme

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital. Pedoman ini bertujuan untuk mendukung jurnalisme berkualitas di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi disrupsi digital yang mengancam keberlanjutan jurnalisme profesional di Indonesia. Pedoman ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital.

Pemerintah Tanggapi Ancaman Disrupsi Digital pada Jurnalisme

Dalam acara peluncuran, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menekankan bahwa pedoman ini bukan hanya regulasi hukum. Ia menyebutnya sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah, media, dan platform digital untuk menjaga kualitas informasi. Menurutnya, disrupsi digital belakangan ini telah menyebabkan meningkatnya penyebaran misinformasi dan disinformasi. Oleh karena itu, pedoman ini berfokus pada kolaborasi antara platform digital dan media untuk mengatasi tantangan ini, agar  tetap dapat berkembang.

Panduan Teknis untuk Kolaborasi yang Lebih Transparan

Pedoman ini menyediakan panduan teknis yang jelas bagi perusahaan platform digital dan media untuk bekerja sama secara transparan dan akuntabel. Pedoman ini juga mencakup kewajiban platform digital dalam mendukung program pelatihan jurnalisme berkualitas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang bagi perusahaan media untuk berkembang dengan sehat dan menjaga kualitas jurnalistik.

Harapan bagi Jurnalisme Berkualitas yang Lebih Kuat

Dengan diterapkannya pedoman ini, diharapkan perusahaan platform digital segera mewujudkan kerja sama yang tertunda dengan media pers. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Ke depan, pedoman ini diharapkan dapat memperkuat bisnis media yang berorientasi pada kualitas dan profesionalisme. Tujuannya adalah untuk menciptakan jurnalisme yang akurat, berimbang, dan menjadi sumber informasi yang terpercaya di era digital.