
Bakamla Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60.000 Baby Lobster yang Bernilai Rp1 Miliar
Pada Selasa, 11 Maret 2025, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran terhadap 60.000 ekor baby lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Benih lobster yang diselamatkan tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, diperkirakan mencapai Rp1.050.000.000. Aksi ini menandai keberhasilan besar dalam upaya pemerintah untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Proses Penyelidikan yang Cermat: Tindakan Cepat Bakamla
Penyelundupan ini terbongkar berkat laporan yang diterima dari Tim Bais TNI mengenai adanya kegiatan mencurigakan di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Begitu mendapatkan informasi, Tim Satgas Bakamla langsung melakukan koordinasi dan segera mengambil langkah untuk memantau dan mencegah aksi ilegal tersebut. Pada pukul 03.00 WIB, petugas Bakamla melakukan penghadangan terhadap para pelaku . Namun, begitu mengetahui kehadiran petugas, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan benih lobster yang telah mereka siapkan.
Penyelundupan Benih Lobster: Fenomena yang Terus Menjadi Tantangan
Penyelundupan benih lobster ilegal terus menjadi perhatian pemerintah. Sebelumnya, pada Oktober 2024, Bea Cukai bersama Bakamla dan BAIS TNI menggagalkan penyelundupan 123.082 baby lobster senilai Rp19 miliar yang akan diselundupkan ke Malaysia. Pada Desember 2024, Bareskrim Polri juga menggagalkan enam pelaku di berbagai daerah dengan total 715.000 ekor baby lobster, merugikan negara hingga Rp72 miliar.n enam upaya ini dengan total 715.000 ekor baby lobster yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp72 miliar.
Komitmen Tegas Pemerintah dalam Memerangi Penyulundupan Benih Lobster
Pemerintah Indonesia bertekad memberantas penyelundupan benih lobster ilegal. Praktik ini merugikan ekonomi negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut. Melalui kerja sama antar lembaga, upaya pencegahan dan penindakan akan terus diperkuat untuk menjaga kekayaan laut Indonesia dan melindungi masa depan ekosistem laut.