Konflik Politik di Puncak Jaya Memuncak Pasca Putusan MK

Situasi politik di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, mengalami Konflik serius pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukan rekapitulasi ulang atas hasil Pilkada 2024. Putusan ini memicu ketegangan antarpendukung pasangan calon kepala daerah, yang berujung pada bentrokan besar sejak 27 November 2024. Hingga April 2025, konflik masih terus berlangsung dengan tiga insiden besar tercatat terjadi pada 5 dan 12 Februari, serta 24 Maret.

Korban Jiwa dan Kerusakan Infrastruktur

Akibat rentetan kekerasan tersebut, sedikitnya 12 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 658 lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat. Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan kerusakan infrastruktur yang sangat parah. Berdasarkan laporan otoritas lokal, sebanyak 201 bangunan, termasuk rumah warga, sekolah, dan kantor pemerintahan, dibakar massa. Tidak hanya itu, 28 kendaraan bermotor juga hangus terbakar dalam aksi kekerasan.

KKB Diduga Menunggangi Konflik

Kepolisian menyebut bahwa situasi yang tidak stabil ini telah dimanfaatkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengonfirmasi bahwa sebagian korban meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga berasal dari aksi KKB. Kelompok tersebut memanfaatkan kekacauan politik sebagai celah untuk melancarkan serangan dan memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut.

Langkah Penanganan: TNI-Polri dan Upaya Mediasi

Pemerintah pusat merespons situasi ini dengan menerjunkan aparat gabungan TNI dan Polri untuk memperkuat keamanan di Puncak Jaya. Operasi patroli bersenjata digelar, serta evakuasi terhadap warga sipil terus dilakukan demi mengurangi risiko korban tambahan. Di sisi lain, pemerintah daerah menggandeng tokoh adat, agama, dan tokoh masyarakat untuk menjalankan upaya mediasi dan mencari solusi damai. Namun, hingga saat ini situasi tetap tidak menentu dan berpotensi kembali memanas.

Tuntutan Evaluasi Pemilu dan Deradikalisasi

Tragedi berkepanjangan ini mendorong munculnya tuntutan kepada pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu, khususnya di daerah rawan konflik seperti Papua. Selain itu, desakan untuk memperkuat program deradikalisasi terhadap kelompok-kelompok bersenjata seperti KKB semakin menguat. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih inklusif dan dialogis guna menciptakan stabilitas politik dan sosial di Papua Tengah.