Pada hari Senin, 14 Juli 2025, sebuah insiden diduga pelecehan seksual terjadi di dalam pesawat Citilink yang mengangkut penumpang dari Denpasar menuju Jakarta. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat serta pihak maskapai penerbangan.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi mata dan korban, insiden terjadi saat pesawat dalam penerbangan, di mana seorang penumpang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap penumpang lainnya. Korban yang merupakan seorang wanita mengaku merasa terganggu dan takut akibat perlakuan tersebut. Insiden ini langsung dilaporkan kepada awak kabin pesawat yang saat itu sedang bertugas.

Tindakan Maskapai dan Penanganan Kasus

Pihak Citilink segera merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal kepada pelaku dan korban setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Maskapai menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan menegakkan keamanan serta kenyamanan penumpang selama penerbangan.

Respon dan Dukungan dari Pihak Berwajib

Kepolisian setempat telah membuka penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan tersebut. Polisi menghimbau para penumpang dan saksi yang mengetahui kejadian untuk memberikan keterangan demi memperkuat kasus ini. Penegak hukum berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal.

Imbauan untuk Penumpang dan Maskapai

Kasus pelecehan di dalam pesawat ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan penumpang selama dalam perjalanan udara. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan. Sementara itu, maskapai penerbangan diharapkan meningkatkan pelatihan bagi awak kabin agar lebih sigap dalam menangani situasi serupa.

Kesimpulan

Insiden pelecehan yang diduga terjadi di pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta pada 14 Juli 2025 ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Penanganan cepat dari maskapai dan aparat hukum diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Keamanan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan udara.