
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) baru-baru ini menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia. Kapal tersebut kedapatan menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Penangkapan di Laut Natuna Utara
Penangkapan terjadi di Laut Natuna Utara. Wilayah ini memang sering menjadi sasaran kapal asing yang melakukan penangkapan ilegal. Kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang tengah melakukan patroli rutin. Petugas menemukan bahwa kapal itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah Indonesia.
Saat diperiksa, kapal membawa muatan ikan hasil tangkapan dalam jumlah besar. Dokumen yang dibawa juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini mengindikasikan aktivitas illegal fishing yang serius.
Potensi Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Kerugian negara akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Nilai ini mencakup hasil tangkapan ikan, kerusakan pada ekosistem laut, serta dampak ekonomi terhadap nelayan lokal. Nelayan Indonesia kehilangan potensi pendapatan karena sumber daya laut dieksploitasi pihak asing.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut tindakan ini sebagai bentuk pencurian kekayaan negara. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan tindakan seperti ini berulang.
Langkah Tegas Pemerintah
Pemerintah mengambil langkah hukum terhadap pelaku. Kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) asal Malaysia kini telah diamankan. Proses hukum sedang berlangsung. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lainnya.
Indonesia ingin menunjukkan ketegasan dalam menjaga sumber daya laut. KKP juga menyerukan pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku perikanan lintas negara.
Upaya Pengawasan Terus Ditingkatkan
KKP akan terus memperkuat patroli laut, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran. Frekuensi pengawasan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, kerja sama regional juga diperkuat. Negara-negara Asia Tenggara diharapkan berkolaborasi dalam menanggulangi praktik IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing. Langkah bersama dinilai penting agar laut tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan.