Organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh izin tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia tersebut.

Kerusakan Lingkungan yang Mengancam Ekosistem Raja Ampat

Greenpeace menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan, khususnya nikel, berpotensi merusak ekosistem laut dan darat di Raja Ampat yang sangat sensitif. Hutan hujan tropis, terumbu karang, hingga spesies langka yang hanya hidup di kawasan ini terancam punah jika eksploitasi tambang terus dibiarkan.

Raja Ampat selama ini dikenal dunia karena kekayaan hayatinya yang luar biasa. Menurut penelitian, wilayah ini memiliki lebih dari 1.500 spesies ikan dan sekitar 75% jenis terumbu karang dunia. Aktivitas tambang dikhawatirkan akan mencemari perairan dan merusak kawasan konservasi yang dilindungi.

Greenpeace: Pemerintah Lebih Mengutamakan Investasi daripada Lingkungan

Dalam pernyataan resminya, Greenpeace menyoroti bahwa pemerintah lebih condong memfasilitasi investasi industri tambang ketimbang menjaga kelestarian alam dan hak masyarakat adat. Beberapa izin yang diberikan bahkan disebut bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Alih-alih melindungi Raja Ampat, pemerintah justru membuka jalan bagi perusahaan tambang untuk merusak kawasan yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati dan sumber penghidupan masyarakat lokal,” tegas juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

Seruan untuk Cabut Izin dan Lindungi Wilayah Adat

Greenpeace meminta agar seluruh izin tambang di wilayah Raja Ampat dicabut secara permanen dan wilayah tersebut dijadikan zona perlindungan penuh. Organisasi ini juga mendesak pemerintah untuk menghormati wilayah adat yang telah lama dijaga oleh masyarakat lokal.

Kelompok masyarakat adat dan LSM lokal pun turut bersuara, menolak kehadiran tambang nikel karena khawatir akan kehilangan tanah, hutan, dan laut yang menjadi sumber hidup mereka. Beberapa aksi protes telah dilakukan sebagai bentuk penolakan atas eksploitasi tersebut.

Penutup: Ancaman Serius Terhadap Warisan Dunia

Greenpeace menyampaikan bahwa tambang di Raja Ampat mengancam lebih dari sekadar lingkungan lokal. Ini adalah ancaman terhadap warisan alam dunia.

Pemerintah diminta mengambil langkah tegas. Jika dibiarkan, kerusakan akan sulit dipulihkan dan berdampak luas bagi ekosistem dan masyarakat Papua.