Penangkapan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) oleh pihak kepolisian baru-baru ini menarik perhatian publik. Operasi yang menyasar beberapa ormas ternama seperti GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum atas dugaan tindakan premanisme, pemerasan, hingga tindak kekerasan. Berikut adalah lima fakta terkait kasus tersebut.

1. Ketua GRIB Jaya Ditetapkan sebagai Tersangka

Ketua GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah pelaku usaha di Jakarta. Penangkapan ormas ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas ormas tersebut.

Pihak kepolisian menyebut bahwa modus yang digunakan adalah intimidasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar menyerahkan sejumlah uang “keamanan”. Saat ini, ketua GRIB Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

2. Anggota Pemuda Pancasila Ikut Terjaring

Selain GRIB Jaya, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila juga ikut diamankan dalam operasi serupa. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan serupa, seperti pungutan liar dan pengancaman kepada warga atau pelaku usaha di wilayah Jabodetabek.

Beberapa barang bukti berupa senjata tajam, atribut ormas, dan uang hasil pemerasan disita dari lokasi penggerebekan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bukan ditujukan untuk membubarkan ormas secara keseluruhan, tetapi untuk menindak individu yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk tindakan kriminal.

3. Operasi Berbasis Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akibat tindakan intimidatif ormas tertentu. Laporan masuk melalui posko pengaduan premanisme yang dibuka sejak awal tahun 2025.

Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya di pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti pasar dan terminal.

4. Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Lokal

Dalam penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa beberapa oknum pejabat lokal turut melindungi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh ormas tertentu. Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya kemungkinan keterkaitan antara aktor politik dan kelompok premanisme.

Pihak kepolisian mengaku akan bekerja sama dengan KPK jika terbukti ada unsur gratifikasi atau suap dalam proses ini.

5. Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Menanggapi kasus ini, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan atau premanisme yang dilakukan oleh ormas. Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diberi sanksi administratif hingga pencabutan izin organisasi.

Pemerintah mendorong seluruh ormas untuk menjalankan perannya secara positif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Ormas.

Kesimpulan

Kasus penangkapan ormas dari GRIB Jaya hingga Pemuda Pancasila menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum yang menyalahgunakan atribut organisasi. Dengan tindakan tegas dari kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang aman dan kondusif di lingkungan sosial dan ekonomi. Pemerintah juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga eksistensi ormas yang berkontribusi positif bagi bangsa.