
Jakarta – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Balai Kota Jakarta pada awal pekan ini terus menyisakan berbagai persoalan. Pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa tiga dari peserta aksi tersebut terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pasca penangkapan.
Ricuh Saat Aksi, Polisi Amankan Puluhan Peserta
Kericuhan terjadi saat massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah daerah di depan Balai Kota Jakarta. Demo yang semula berlangsung damai mendadak berubah menjadi kacau setelah sebagian peserta mulai mendorong barikade polisi dan melemparkan botol air mineral ke arah aparat. Polisi pun akhirnya membubarkan massa dan mengamankan total 93 orang yang diduga sebagai provokator maupun peserta aksi yang melanggar aturan.
Tiga Orang Positif Ganja, Sisanya Masih Diselidiki
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tiga orang terbukti positif mengonsumsi ganja. “Dari 93 orang yang kami amankan, telah dilakukan tes urine terhadap semuanya. Hasil sementara, tiga orang positif narkoba jenis ganja,” ujarnya, Kamis (23/5).
Sementara itu, 90 orang lainnya masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum memutuskan status hukum mereka karena masih mengumpulkan keterangan dan bukti lain terkait dugaan keterlibatan dalam kekerasan maupun pelanggaran hukum lainnya.
Proses Hukum Berlanjut, Polisi Janji Transparansi
Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kombes Susatyo menyebut pihaknya bekerja sama dengan BNN. Mereka mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang menyusup ke aksi. “Ada potensi aksi ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk tujuan lain,” jelasnya.
Seruan untuk Tetap Jaga Aksi Damai
Sejumlah aktivis mahasiswa mengimbau peserta demo agar menjaga ketertiban dan menjauhi narkoba. Mereka juga meminta polisi tidak langsung menyamaratakan semua peserta sebagai pelanggar hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara damai dan bertanggung jawab. Aparat juga diharapkan menjunjung hak asasi manusia saat menangani aksi massa.