400 Warga Berusaha Tangkap Kades Kohod Arsin

Latar Belakang Peristiwa

Pada 11 Februari 2025, sekitar 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin. Gerakan ini bertujuan untuk menangkap Kepala Desa (Kades) mereka, Arsin bin Asip, yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut secara ilegal di perairan Tangerang. Warga merasa dirugikan oleh tindakan tersebut dan menginginkan Arsin bertanggung jawab atas perbuatannya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika muncul sebuah video yang memperlihatkan Arsin tengah meninjau pemasangan pagar laut dari bambu sepanjang enam meter di kawasan pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut, Arsin tampak mengarahkan para pekerja dalam proses pemasangan pagar. Meski Arsin telah membantah keterlibatannya, video tersebut menimbulkan spekulasi dan kemarahan di kalangan warga.

Menghilangnya Kades Arsin

Setelah video tersebut beredar luas, Arsin dilaporkan menghilang dan keberadaannya tidak diketahui. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Arsin tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini, namun informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya.

Tanggapan Mantan Kabareskrim

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, menegaskan bahwa Arsin perlu segera ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menilai bahwa kasus ini sudah jelas dan aparat penegak hukum hanya perlu menangkap terduga pelaku.

Penyelidikan oleh Bareskrim Polri

Bareskrim Polri telah menemukan unsur pidana dalam kasus pagar laut Tangerang dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, hingga kini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Aparat penegak hukum juga didesak untuk mencegah Arsin melarikan diri, terutama terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut tersebut.

Tuntutan Warga

Warga Desa Kohod berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan Arsin dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mengklaim bahwa pemasangan pagar laut yang diduga melibatkan Arsin telah merugikan mereka secara ekonomi dan sosial. Warga menuntut keadilan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan mendapatkan penyelesaian yang transparan serta adil.