
Mencegah Penyimpangan Produk Pangan Hewani
Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memperketat pengawasan terhadap rantai pasok pangan hewani. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan yang dapat membahayakan kualitas dan keamanan produk pangan hewani yang dikonsumsi masyarakat.
Tingkatkan Pengawasan di Semua Tahapan Rantai Pasok
Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, mengingatkan bahwa peningkatan permintaan pangan hewani selama Ramadan sering dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memperketat pengawasan di seluruh rantai pasok, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran. Pemerintah daerah juga diminta memastikan pemotongan hewan sesuai dengan standar yang berlaku di rumah potong hewan yang diawasi oleh otoritas veteriner.
Praktik Ilegal yang Perlu Diwaspadai
Beberapa praktik ilegal yang kerap terjadi selama Ramadan termasuk peredaran daging gelonggongan, daging bangkai, dan pemalsuan informasi produk hewani. Untuk mengatasi hal ini, pengawasan distribusi antarwilayah diperketat agar produk yang beredar memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Pemantauan lebih lanjut di pasar tradisional, ritel modern, dan jalur distribusi lainnya juga diharapkan untuk mengurangi potensi penyimpangan.
Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pengawasan lapangan, Kementan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Masyarakat diajak untuk lebih aktif mengawasi peredaran produk hewani dan melaporkan indikasi penyimpangan kepada otoritas terkait. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menciptakan sistem pangan yang lebih aman.
Tim Terpadu dan Pengawasan Intensif
Sebagai langkah konkret, Kementan menginstruksikan pemerintah daerah untuk membentuk tim terpadu guna meningkatkan intensitas pengawasan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Tim ini akan melakukan inspeksi langsung ke pasar dan sentra distribusi untuk memastikan produk hewani yang beredar memenuhi standar kesehatan. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun laporan pengawasan untuk bahan evaluasi nasional.
Komitmen Pemerintah untuk Keamanan Konsumsi Masyarakat
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan konsumsi masyarakat dan memastikan bahwa semua produk pangan hewani yang beredar memenuhi standar kesehatan dan kualitas yang ditetapkan.