Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Mulai Juli 2025, program bansos beras ini akan menjangkau sebanyak 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Distribusi Bansos Dilakukan Bertahap

Kementerian Sosial bersama dengan Perum Bulog ditunjuk sebagai pelaksana utama dalam program ini. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai dari Juli hingga September 2025. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, yang disalurkan langsung ke wilayah masing-masing penerima melalui jalur distribusi resmi yang telah ditetapkan.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa data penerima bansos telah diperbarui dan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tepat sasaran. “Kami terus berupaya agar penyaluran bansos dilakukan secara akuntabel dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya,” ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Penyaluran bansos beras ini bertujuan tidak hanya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Di tengah naik turunnya harga pangan dunia, langkah ini dinilai strategis oleh para pengamat kebijakan pangan. Pemerintah berharap program ini dapat menjaga konsumsi rumah tangga agar tidak menurun, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menambahkan bahwa stok beras nasional saat ini mencukupi dan distribusi akan dilakukan secara merata. “Kami menjamin kualitas beras yang didistribusikan adalah yang terbaik dan layak konsumsi,” katanya.

Mekanisme Penerimaan dan Pengawasan

Setiap KPM akan menerima undangan pengambilan bansos dari pemerintah daerah masing-masing. Pengambilan dilakukan di titik distribusi yang telah ditentukan, seperti kantor kelurahan, balai desa, atau gudang logistik Bulog. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas gabungan dari Kemensos, Pemda, dan TNI-Polri untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan.

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan semua pihak yang berhak mendapatkan bantuan sesuai haknya.

Penutup: Harapan untuk Masyarakat

Program bansos beras Juli 2025 menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial pemerintah di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dengan menyasar lebih dari 18 juta keluarga, diharapkan program ini mampu memperkuat ketahanan masyarakat dari sisi pangan dan ekonomi.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan melaporkan jika terdapat indikasi kecurangan. Dengan kerja sama semua pihak, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.