Hotel Disulap Jadi Lokasi Prostitusi

Sebuah praktik prostitusi terselubung terbongkar di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Hotel Gardena yang berlokasi di Kelurahan Beru. Hotel ini semula beroperasi secara legal sebagai tempat penginapan, namun diketahui diam-diam dialihfungsikan sebagai tempat praktik prostitusi.

Warga sekitar mulai curiga setelah kerap mendengar keributan dan pesta minuman keras di malam hari. Setelah menerima laporan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sikka melakukan penyelidikan dan akhirnya menyegel hotel tersebut pada akhir Maret 2025.

Modus Operandi  dan Tarif Transaksi Seksual

Dalam praktiknya, para pekerja seks komersial (PSK) menyewa kamar hotel dengan tarif sekitar Rp150.000 per malam. Mereka tidak menggunakan aplikasi digital seperti MiChat, melainkan memasarkan jasa mereka secara langsung melalui jaringan kenalan atau media sosial.

Dalam operasi yang digelar Satpol PP pada 27 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan enam PSK dan satu pria pelanggan. Mirisnya, di antara yang diamankan terdapat seorang ibu dengan tujuh anak serta seorang mahasiswi yang sedang hamil.

Penegakan Hukum: Tidak Hanya Satu Hotel

Kepala Satpol PP Kabupaten Sikka, Buang Dacunha, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena Hotel Gardena terbukti melanggar izin operasional. Selain itu, pemerintah daerah juga mengawasi empat hotel lain, beberapa rumah kos, dan tempat tinggal warga yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi serupa.

Pemerintah daerah kini tengah memperkuat pengawasan dan membuka jalur pelaporan bagi masyarakat untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin usaha akomodasi.

Latar Belakang: Desakan Ekonomi dan Realita Sosial

Faktor ekonomi menjadi pemicu utama keterlibatan perempuan dalam praktik prostitusi di Maumere. Banyak dari mereka terpaksa menjajakan diri karena tuntutan hidup yang berat. Beberapa bahkan mengaku didorong oleh pasangan mereka sendiri.

Dalam salah satu pengakuan, seorang PSK mengungkapkan bahwa suaminya kerap mengantar langsung dirinya ke pelanggan, karena tidak punya sumber penghasilan lain untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Kesimpulan: Masalah Sosial yang Butuh Pendekatan Menyeluruh

Fenomena ini menyoroti kompleksitas permasalahan sosial dan ekonomi di daerah-daerah seperti Maumere. Penindakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah perlu menghadirkan pendekatan holistik, termasuk edukasi, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan akses lapangan kerja, agar praktik prostitusi tidak terus berlangsung secara terselubung.

Langkah preventif dan rehabilitatif harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai bisnis lendir yang mengeksploitasi perempuan di tengah tekanan hidup yang berat.