
Langkah Cepat Kominfo Blokir Grup Facebook Menyimpang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ruang digital dari konten yang melanggar norma. Baru-baru ini, Kominfo memblokir enam grup Facebook yang diketahui menyebarkan konten tidak senonoh dan menyimpang. Salah satu grup bahkan mengangkat tema fantasi sedarah (incest fantasy) yang sangat meresahkan masyarakat.
Langkah Tegas Menjaga Etika Digital
Grup-grup tersebut aktif membagikan konten pornografi, kekerasan seksual, hingga fantasi seksual menyimpang. Semua ini bertentangan dengan nilai sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia. Setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat, Kominfo melakukan penelusuran dan mengajukan permintaan pemutusan akses kepada pihak Facebook (Meta).
Juru Bicara Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Kominfo juga merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat. Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas di media sosial, terutama di grup tertutup yang sulit diawasi publik.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Konten seperti fantasi sedarah dianggap berbahaya, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Psikolog menyebut bahwa paparan konten tersebut dapat mengganggu pemahaman moral serta menormalkan perilaku menyimpang. Untuk mengantisipasi hal ini, Kominfo menggandeng Kementerian Pendidikan dan lembaga perlindungan anak. Mereka akan meningkatkan literasi digital dan kampanye etika bermedia sosial di berbagai daerah.
Masyarakat Diminta Ikut Aktif Melapor
Kominfo juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli. Siapa pun dapat melaporkan konten negatif melalui situs aduankonten.id atau WhatsApp resmi Kominfo. Pelaporan masyarakat sangat penting agar konten berbahaya dapat segera ditindak dan tidak menyebar lebih luas.
Kesimpulan
Pemblokiran enam grup Facebook menyimpang menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga moral ruang digital. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin sadar dan kritis dalam menggunakan media sosial. Sinergi antara pemerintah, penyedia platform, dan pengguna sangat penting demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermartabat.