
Isu mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan Mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik setelah sejumlah tokoh dan aktivis diperiksa oleh pihak kepolisian. Kasus ini menyita perhatian karena menyeret nama-nama besar yang dikenal vokal terhadap pemerintahan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan belum terbukti kebenarannya.
Latar Belakang Kasus
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sudah berulang kali muncul sejak beberapa tahun lalu. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, kasus ini kembali menghangat setelah beberapa aktivis dan pengamat politik mempublikasikan pernyataan-pernyataan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Kepolisian bergerak cepat dengan memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan.
Pihak Istana Kepresidenan sendiri telah membantah isu ini dan menegaskan bahwa semua dokumen pendidikan Presiden adalah sah dan valid. Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, juga telah menyatakan bahwa data akademik beliau sesuai dengan arsip yang mereka miliki.
Tokoh-Tokoh yang Diperiksa Polisi
Beberapa nama yang diperiksa antara lain:
-
Hersubeno Arief – Jurnalis dan pengamat politik yang sebelumnya menyuarakan dugaan kejanggalan dalam dokumen pendidikan Presiden.
-
Faizal Assegaf – Aktivis yang aktif di media sosial, dikenal sering mengkritisi kebijakan pemerintah.
-
Rudi S Kamri – Pegiat media sosial yang menyatakan memiliki informasi terkait dokumen ijazah Jokowi.
-
Hendra Subagja – Diperiksa karena menyebarkan video yang mengklaim adanya bukti terkait ijazah palsu.
Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggapan Publik dan Pengamat
Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat dan kalangan pengamat. Sebagian menilai pemeriksaan ini sebagai bentuk penegakan hukum untuk melawan hoaks. Namun, ada juga yang memandangnya sebagai upaya pembungkaman kritik terhadap pemerintah.
Lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil mengimbau agar proses hukum tetap berjalan secara adil dan transparan, serta tidak digunakan sebagai alat politik. Mereka juga menekankan pentingnya klarifikasi yang komprehensif dari pihak terkait agar isu ini tidak menjadi bola liar.
Penegasan dari Kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban informasi publik dan mencegah penyebaran hoaks. Polisi menegaskan bahwa tidak akan ada kriminalisasi terhadap opini, namun akan menindak jika ada pelanggaran hukum seperti penyebaran informasi bohong atau fitnah.