
Kronologi Kejadian Pria di Jaksel Nekat Bakar Rumah Istri
Pada Kamis, 5 Juni 2025, seorang pria berinisial H (44) yang telah pisah ranjang hampir setahun dengan istri dan anaknya, nekat bakar rumah mantan istrinya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pagi harinya, H sempat datang dua kali ke rumah tersebut, mengantar bubur dan uang jajan untuk anaknya yang sedang sakit. Namun, niat baiknya justru ditanggapi sinis oleh mantan istri yang berkata, “Ngapain lo datang ke sini?”. Jawaban ini memicu amarah H.
Motif Cemburu
Menurut Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, H memiliki kecurigaan bahwa mantan istrinya berselingkuh. Bahkan, ia menuding adanya hubungan sesama jenis antara sang istri dengan perempuan lain. Siangnya, ketika kembali ke rumah tersebut, H mendapati seorang perempuan berada di dalam kamar sang istri. Kejadian ini memicu pertengkaran hebat antara keduanya yang berlangsung cukup lama.
Minuman Keras dan Aksi Pembakaran
Setelah adu mulut, H pergi dari rumah dan membeli minuman keras jenis intisari dari sebuah warung jamu. Dalam kondisi mabuk dan penuh emosi, ia kembali sekitar pukul 17.50 WIB sambil membawa korek api. Tanpa berpikir panjang, ia membakar rumah tersebut. Api dengan cepat membesar dan merembet ke tiga rumah tetangga. Warga panik dan melapor ke petugas pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelarian dan Penangkapan
Usai bakar rumah, H langsung melarikan diri. Pihak kepolisian melakukan pencarian selama lima hari hingga akhirnya berhasil menangkap H pada 10 Juni 2025 di rumah seorang temannya di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan.
Status Hukum Tersangka
H kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggrahan. Ia dijerat dengan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan bahaya umum, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga menyita beberapa barang bukti termasuk korek api yang digunakan dalam aksi pembakaran.
Permohonan Maaf dan Penyesalan
Dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian, H menyatakan penyesalannya. Ia mengaku masih menyayangi mantan istrinya dan tidak benar-benar berniat untuk menyakiti siapapun. Ia berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. H pun menyampaikan permintaan maaf kepada mantan istri dan para tetangga yang rumahnya ikut terdampak.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya emosi yang tidak terkendali serta dampak buruk dari konsumsi alkohol. Diharapkan, masyarakat dapat mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan menjauhi kekerasan dalam bentuk apapun.