Dua Pemuda Terbukti Membunuh dan Menguliti 200 Ekor Trenggiling.

Jakarta – Dua pemuda ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Mereka terbukti membunuh dan menguliti sekitar 200 ekor trenggiling. Aksi keji ini dilakukan untuk mengambil sisik trenggiling, yang dijual mahal di pasar gelap. Sisik tersebut sering digunakan dalam praktik pengobatan tradisional ilegal.

Penangkapan di Wilayah Sumatera

Penangkapan terjadi akhir pekan lalu di Sumatera Barat. Dalam operasi senyap yang berlangsung beberapa hari, polisi mengamankan dua pelaku. Mereka berinisial AR (24) dan DK (27). Keduanya ditangkap di rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan dan pemrosesan trenggiling.

Polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 72 kilogram sisik trenggiling kering, alat pemotong, dan beberapa ekor trenggiling hidup. Hewan-hewan itu rencananya akan dibunuh dalam waktu dekat. Temuan ini mengindikasikan bahwa mereka telah menjalankan aksi perburuan ini secara sistematis selama beberapa bulan.

Dijerat dengan UU Konservasi

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar, Kombes R. Wahyudi, mengatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990. Undang-undang ini mengatur tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta.

“Ini kejahatan serius terhadap satwa yang dilindungi. Trenggiling adalah hewan langka dan hampir punah. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menghentikan jaringan perdagangan satwa liar,” kata Wahyudi dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Trenggiling Terancam Punah

Trenggiling adalah mamalia yang paling banyak diperjualbelikan secara ilegal di dunia. Hewan ini punya peran penting dalam ekosistem dan kini populasinya makin sedikit. Perburuan terus mengancam kelangsungan hidupnya. Sisik trenggiling diyakini bisa menyembuhkan berbagai penyakit, meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukungnya.

Organisasi konservasi internasional mencatat bahwa satu trenggiling menghasilkan sekitar 300–500 gram sisik. Jika polisi menyita 72 kilogram sisik, berarti sekitar 200 ekor trenggiling telah dibunuh.

Seruan untuk Lindungi Satwa Liar

Kasus ini jadi pengingat bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap pelestarian satwa. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. Penegakan hukum harus tegas. Edukasi publik tentang pentingnya konservasi juga sangat diperlukan.

Pemerintah dan lembaga konservasi diharapkan memperketat pengawasan di daerah rawan perburuan. Kerja sama internasional juga penting untuk membongkar jaringan perdagangan satwa lintas negara.