Jakarta, 4 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis heroin di wilayah Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pria berinisial RA (35) diamankan petugas setelah kedapatan membawa puluhan gram heroin siap edar.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penindakan pada Senin malam, 3 Juni 2025.

Saat dilakukan penggerebekan, RA sedang berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sekitar 50 gram heroin yang dikemas dalam paket-paket kecil siap edar, alat timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Modus Operandi Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut pelaku sudah beroperasi selama lebih dari tiga bulan. RA diduga sebagai pengedar tingkat menengah. Ia menerima pasokan dari jaringan yang lebih besar di luar Jakarta.

“Pelaku menjalankan aksinya secara tertutup,” ujar Zulpan. “Ia menggunakan komunikasi terenkripsi untuk bertransaksi dengan pelanggan tetapnya. Heroin ini rencananya diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.”

Ancaman Hukuman Berat

RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengintainya mulai dari 5 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati jika terbukti bagian dari sindikat besar.

Penyidik masih melakukan pengembangan. “Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat,” tambah Zulpan.

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di ibu kota. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Zulpan. “Kami sangat menghargai masyarakat yang berani melapor.”