Jakarta, 27 Mei 2025 – Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap larangan merokok di tempat umum tertutup seperti tempat karaoke, kafe, hingga restoran. Pernyataan ini menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperketat pengawasan terhadap pelanggaran kawasan tanpa rokok.

Pramono menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dari bahaya perokok pasif. Ia menyebut bahwa hak atas udara bersih adalah hak setiap warga negara, yang perlu dilindungi oleh regulasi tegas.

Lingkungan Sehat Harus Diutamakan

Menurut Pramono, meskipun merokok adalah hak individu, tetapi ketika dilakukan di ruang publik yang tertutup, hal itu akan berdampak langsung pada orang lain di sekitarnya. “Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib hadir untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi semua,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara.

Ia juga menyebut bahwa banyak negara maju sudah sejak lama menerapkan larangan merokok di tempat umum tertutup, dan Indonesia harus mulai mengejar standar tersebut. Dengan demikian, generasi muda juga akan tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

Dukungan terhadap Peraturan Daerah

Pramono juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta yang memperluas kawasan tanpa rokok. Menurutnya, peraturan tersebut tidak hanya berdampak positif terhadap kesehatan, tetapi juga terhadap sektor ekonomi seperti pariwisata. Wisatawan mancanegara cenderung merasa lebih nyaman berada di lingkungan bebas asap rokok.

Ia juga mengimbau pelaku usaha di sektor hiburan dan kuliner agar kooperatif terhadap kebijakan ini. “Pelaku usaha harus melihat ini sebagai investasi jangka panjang, karena masyarakat semakin sadar pentingnya gaya hidup sehat,” tambahnya.

Tantangan dalam Implementasi

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa tantangan dalam penerapan aturan ini tetap ada. Sosialisasi dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama agar kebijakan ini berjalan efektif. Pemerintah juga harus menyediakan ruang merokok khusus yang tidak mengganggu pengunjung lain.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tidak hanya dengan menaati aturan, tetapi juga dengan saling mengingatkan pentingnya menjaga udara bersih.