Jakarta, 21 Mei 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, pada Selasa malam (20/5). Penangkapan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penggunaan fasilitas pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor

Penangkapan Iwan Lukminto dilakukan oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Iwan diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Berdasarkan hasil penyelidikan, Sritex diketahui mendapatkan fasilitas pembiayaan dari LPEI yang kemudian disalahgunakan.

Menurut keterangan resmi Kejagung, dana pembiayaan tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Sejumlah transaksi keuangan mencurigakan dan indikasi rekayasa laporan keuangan menjadi dasar kuat bagi Kejagung untuk menetapkan Iwan sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan di kediaman pribadi Iwan di kawasan elit Jakarta Selatan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejagung menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah adanya potensi penghilangan barang bukti.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin turut serta dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya kerja sama antara petinggi Sritex dan pejabat internal LPEI.

Reaksi Publik dan Dampak terhadap Sritex

Penangkapan Iwan Lukminto mengejutkan publik, khususnya para pelaku pasar dan investor. Saham PT Sritex yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sempat mengalami penurunan tajam setelah kabar penangkapan menyebar. Sejumlah analis memperkirakan kondisi ini akan memberikan dampak jangka pendek terhadap stabilitas perusahaan, terutama dalam hal kepercayaan publik dan mitra dagang internasional.

Manajemen Sritex melalui pernyataan singkat menyebutkan bahwa perusahaan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap berkomitmen menjaga operasional serta hubungan bisnis.

Kesimpulan

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor swasta. Penangkapan Dirut Sritex menegaskan komitmen Kejagung untuk memberantas korupsi. Masyarakat kini menanti proses hukum yang transparan dan adil dalam penanganan kasus ini.