Warga Panik, Api Melahap Gudang  Sparepart Mobil Bekas di Tangerang

Peristiwa kebakaran hebat terjadi pada Senin siang, 14 April 2025, di kawasan Jalan Inpres 19, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Api dengan cepat membakar dua gudang sparepart mobil bekas, memicu kepanikan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Gumpalan asap hitam tebal terlihat membumbung tinggi dari kejauhan, menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Kronologi Kejadian dan Respons Cepat Petugas

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang mencium bau asap dan melihat api mulai merambat dari dalam gudang. Warga dengan sigap melapor ke pihak berwenang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang segera merespons dengan mengerahkan 14 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

Petugas pemadam kebakaran bekerja secara intensif selama kurang lebih dua jam untuk mengendalikan api. Api yang cepat menyebar karena bahan-bahan mudah terbakar, seperti oli, karet, dan komponen kendaraan lainnya, membuat proses pemadaman menjadi cukup menantang. Setelah api berhasil dijinakkan, proses pendinginan dilakukan untuk mencegah api muncul kembali dari bara yang tersisa.

Kerugian Besar, Tapi Tanpa Korban Jiwa

Kebakaran ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar. Dua gudang sparepart terbakar habis, termasuk satu unit mobil yang berada di dalam salah satu gudang. Diperkirakan, kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, karena gudang sedang dalam keadaan kosong saat kejadian berlangsung.

Diduga Karena Korsleting Listrik

Menurut keterangan Andia Rahman, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, penyebab awal kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Meski begitu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.

Situasi Terkini dan Imbauan untuk Masyarakat

Pasca kejadian, situasi di lokasi telah dinyatakan kondusif. BPBD bersama aparat setempat mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik gudang dan bangunan usaha, untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik yang rentan mengalami kerusakan. Pemeriksaan rutin terhadap sistem listrik dan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) sangat disarankan untuk meminimalisasi risiko kebakaran di kemudian hari.