
Jakarta – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 mencatatkan angka pelanggaran yang cukup tinggi. Sebanyak 1.920 pengendara terjaring tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (14/7/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Selain itu, pelanggaran berupa penggunaan pelat nomor palsu dan berkendara di jalur busway juga termasuk dalam temuan signifikan pada hari pertama operasi.
“Mayoritas pelanggar kami tindak melalui sistem ETLE statis dan mobile yang sudah terpasang di berbagai titik rawan pelanggaran di Jakarta dan sekitarnya,” jelas Kombes Latif.
ETLE Jadi Andalan Penindakan
Sistem ETLE menjadi ujung tombak Operasi Patuh Jaya 2025, menggantikan metode tilang manual. Kamera ETLE dipasang di 57 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kamera tersebut secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat kendaraan yang terdaftar.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi potensi pungutan liar serta meningkatkan transparansi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Berlangsung Hingga 28 Juli
Operasi Patuh Jaya 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 14 hingga 28 Juli 2025. Selain penindakan, operasi ini juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat.
Petugas di lapangan juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas serta memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Harapan Masyarakat Lebih Tertib
Polda Metro Jaya berharap, melalui operasi ini, akan terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kedisiplinan pengendara. Masyarakat juga diminta untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi kami ingin masyarakat semakin tertib, demi keselamatan bersama,” pungkas Latif.
Rangkuman:
Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025, sebanyak 1.920 pelanggar terjaring melalui sistem tilang elektronik (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini menargetkan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Dengan dukungan kamera ETLE di 57 titik, operasi ini bertujuan menciptakan budaya tertib lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Operasi berlangsung hingga 28 Juli dan diiringi dengan kegiatan edukatif bagi masyarakat.